Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan mengenai bagaimana aplikasi akad pada produk takaful dana wakaf (ful wakaf) di PT. Asuransi Takaful Surabaya dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap aplikasi akad pada produk takaful dana wakaf (ful wakaf) di PT. Asuransi Takaful Surabaya.
Data penelitian yang dihimpun dari PT. Asuransi Takaful Surabaya menggunakan teknik observasi, interview dan telaah dokumen. Kemudian dianalisis dengan cara editing, koding dan penyusunan data yang akhirnya menggunakan metode induktif, yaitu persoalan khusus berupa penelitian tentang aplikasi akad pada produk takaful dana wakaf (ful wakaf) di PT. Asuransi Takaful Surabaya untuk kemudian dianalisis apakah penerapan tersebut telah sesuai dengan teori hukum yang ada, terutama hukum Islam.
Hasil penelitian tersebut adalah aplikasi akad yang dipakai pada produk takaful dana wakaf (ful wakaf) di PT. Asuransi Takaful Surabaya menggunakan tiga akad sekaligus, yaitu akad tabarru’, akad Mud}a>rabah dan akad Waka>lah bil ujrah. Akad tabarru' diperuntukkan antar para peserta yang mengalami musibah, akad mudarabah diperuntukkan antara perusahaan asuransi dengan peserta, akad wakalah bil ujrah diperuntukkan antara para peserta dengan yayasan / badan pengelola wakaf dengan perusahaan sebagai penyalur.
Kesimpulan dari hasil penelitian ini menyatakan bahwa produk takaful dana wakaf (ful wakaf) di PT. Asuransi Takaful Surabaya dalam bidang muamalah sama dengan wakaf tunai dan aplikasi akad yang dipakai pada produk takaful dana wakaf tersebut menggunakan 3 akad sekaligus dalam satu produk, yaitu akad tabarru’, akad Mud}a>rabah dan akad Waka>lah bil ujrah. Yang mana akad tabarru’ diperuntukkan antar para peserta asuransi yang mengalami kemalangan dengan porsi 5-10 %, akad Mud}a>rabah diperuntukkan antara Perusahaan Asuransi dan peserta asuransi dengan porsi 90-95 %, dan akad Waka>lah bil ujrah diperuntukkan antara Perusahaan Asuransi, peserta asuransi dan Yayasan/Lembaga pengelola wakaf dengan upah yang belum ditentukan, dengan mengambil dari porsi dana investasi.
Saran yang bisa diberikan kepada pihak Perusahaan Asuransi takaful Surabaya adalah perlunya disosialisasikan produk-produk baru apapun yang muncul terutama produk takaful dana wakaf (ful wakaf) yang ada di PT. Asuransi Takaful Surabaya kepada masyarakat luas. Saran yang bisa diberikan kepada peneliti selanjutnya adalah lebih bisa mengenali produk takaful dana wakaf (ful wakaf) secara menyeluruh sehingga bisa mengkaji lebih mendalam tentang persoalan yang ada pada Asuransi Takaful Surabaya.